Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Ulasan Khas Tercandu Film Porno : Cek di Sini! Apakah Nonton Video Porno Sudah Ganggu Jiwa

Ulasan Khas Tercandu Film Porno : Cek di Sini! Apakah Nonton Video Porno Sudah Ganggu Jiwa

Written By Unknown on Tuesday, October 16, 2012 | 9:48 PM

 
Ilustrasi (dok: Thinkstock)

Jakarta, Kecanduan pornografi atau suka nonton video porno mungkin lebih sering dipandang sebagai suatu kelemahan moral atau bentuk hiburan semata. Namun tanpa Anda sadari, kecanduan ini bisa menyebabkan gangguan jiwa.

Kecanduan pornografi merupakan tren baru masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang berdampak luas dan dalam waktu singkat dapat merusak tatanan psikososial masyarakat.

Tak hanya merusak otak, kecanduan pornografi juga dapat menyebabkan gangguan jiwa.

"Nonton video porno bisa mengganggu jiwa jika sudah melewati batas, frekuensinya makin hari makin banyak. Misal yang biasanya sehari 1 folder bisa jadi 2 folder," tutur dr Suzy Yusna Dewi, SpKJ(K), Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Grogol saat dihubungi detikHealth, Rabu (17/10/2012).

Orang dapat dikatakan kecanduan pornografi bila ia menghabiskan menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat hal-hal yang berbau porno, seperti video atau foto-foto porno.

Nah, menurut dr Suzy kebiasaan ini bisa mengganggu kejiwaan bila sudah menyebabkan hal berikut:

1. Pikirannya melulu hanya soal seks dan pornografi.

2. Mengganggu fungsi sehari-hari. Pecandu jadi malas melakukan kegiatan harian, seperti belajar, sekolah atau bekerja di kantor.

3. Menarik diri dari pergaulan dan lebih asyik dengan kegiatannya melihat atau menonton pornografi.

4. Akan berperilaku menjengkelkan, tersinggung atau marah bila tidak dapat mengakses pornografi.

5. Tetap melanjutkan kegiatan pornografi meski sudah kehilangan hal berharga dalam hidupnya, seperti hubungan asrama atau kehilangan pekerjaan.

6. Merugikan orang lain, seperti melakukan pelecehan seksual atau bahkan melakukan pemerkosaan.

"Jika memang sudah mengganggu kejiwaan, kita akan lakukan psikoterapi dan terapi perilaku. Kalau tidak bisa juga akan diberikan obat-obatan antipsikotik," jelas dr Suzy.


(mer/ir)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Sponsor

gif animator

Popular Posts

Chat admin

Recent Post

gif animator

Total Pageviews

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika